Go to Departemen Keuangan Homepage
Guest Book
Info Property
Kegiatan
Info Penilaian
Halaman Awal

Biodata Mahasiswa Penilai

IP terakhir

Soal Tahun Lalu

 

Penilaian III | Teknologi Bangunan III | Perpajakan II | Perencanaan Kota | Ilmu Ukur Tanah II | Teori Ekonomi Mikro

 

SOAL TAHUN AKADEMIK 2000/2001

 

Mata kuliah                      : PIH/PTHI

Tingkat                             : I

Spesialisasi                       : Pajak/PBB

Hari/tanggal                      : Jumat, 14 februari 2001

Dosen koordinator            : Drs. A. Karim Wahid, S.H.

                                          Boy Ashar, S.H.

Waktu ujian                      : 90 menit

 

Perhatian : “Pilihlah 10 dari 12 soal dibawah ini !”

 

1.      Buku II BW tentang benda bersifat tertutup sedangkan buku III BW tentang perikatan bersifat terbuka, jelaskan maksudnya !

 

2.      Dalam penuntutan pidan adikenal asas oportunitas, apakah yang dimaksud dengan hal tersebut ?

 

3.      Putusan pengadilan dalam bidang perdata ada 3 macam keputusan, jelaskan ketiga keputusan tersebut !

 

4.      HTN dan HAN mempunyai bidan g studi yang sama yaitu mengenal negara, tetapi mempunyai perbedaan, jelaskan perbedaannya !

 

5.      Dalam pengadilan pidan hakim bersifat aktif, jelaskan maksudnya dan bagaimana dengan hakim perdata ?

 

6.      Dalam hukum dagang menganut beberapa asas, sebutkan keenam asas tersebut !

 

7.      a. Dalam hukum acara pengadilan berlaku beberapa asas, sebutkan !

b. Proses pelaksanaan acara pidana terdiri dari 3 tingkatan, jelaskan !

c. Keputusan hakim dalam suatu perkara pidana antara lain dapat berupa pelepasan                             dari segala tuduhan atau pembebasan dari segala tuntutan hukum. Jelaskan                                                     perbedaan keduanya !

 

8.      a. Jelaskan latar belakang yang mendorong pembentukan HukumAgraria Nasional                                   (UUPA No. 5/1960) !

b. Apa yang dimaksud oleh profesor Boedi Harsono dengan hukum adat yang telah                           discanner/dibersihkan ?

 

9.      a. Sebutkan siapa saja yang dapat menjadi subjek hukum internasional !

b. Apa yang dimaksud hak eksterritorialitas ?

10.  a. Hukum pidana adalah hukum yan gmengatur tentang pelanggaran dan kejahatan                            terhadap kepentingan umum. Jelaskan perbedaan kejahatan dan pelanggaran !

b. Apa yang dimaksud hukum pidana  subyektif (Jus Puniendi) ?

 

11.  a. Dalam KUH perdata terdapat peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dan yang                 bersifat pelengkap. Jelaskan !

b. KUH Perdata diberlakukan di Indonesia berdasarkan asas konkordansi. Sebutkan                               peraturan-peraturan dalam KUH Perdata yang sekarang sudah tidak berlaku lagi !

 

12.  a. Dalam bidang Hukum Administrasi Negara terdapat asas-asas hukum. Jelaskan (2                               saja) !

b. Sebutkan macam-macam pengadilan yang ada di Indonesia sekarang !

 

 

 

 

 

     

HMP Profile HMP Mail IMMP Profile IMMP Mail

Kerjasama antara HMP, IMMP dan SPCC