Go to Departemen Keuangan Homepage
Guest Book
Info Property
Kegiatan
Info Penilaian
Halaman Awal

Biodata Mahasiswa Penilai

IP terakhir

Soal Tahun Lalu

 

Agama Islam | Bahasa Indonesia | Kewiraan | Ekonomi Mikro | PIH/PTHI | Pancasila | Pengantar Bisnis

Tek Bang | Penilaian I | Mtk Bisnis | Pengantar Akuntansi | Bahasa Inggris | Pengantar Pajak

 

SOAL TAHUN AKADEMIK 1999/2000

 

 

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN KEUANGAN (BPLK)

PROGRAM DIPLOMA III KEUANGAN

SPESIALISASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PENILAI)

 

UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL

 

Tahun Akademik        : 1999/2000

Tingkat/Semester       : 1 (satu) / I (satu)

Mata Pelajaran           : PENILAIAN

Dosen                          : Aang Aribawa, B.E.M (Hons)

                                       Erpan Aprijadi , B.E.M (Hons)

Hari/Tanggal              : Kamis, 18 Nopember 1999

Waktu                         : 3 Jam

 

BAGIAN “A”

 

PETUNJUK PENGERJAAN SOAL :

  1. Soal seluruhnya berjumlah 4 soal dengan bobot 25% per soalnya

  2. Anda diwajibkan mengerjakan semua soal

  3. Berdoalah sebelum mengerjakan

 

Soal Penilaian :

 

1.        Terdapat banyak cara seseorang dalam melakukan investasi sejumlah uang yang dimiliki. Akan tetapi di dalam melakukan investasi seorang investor tetap memperhatikan prinsip-prinsip dalam memilih bidang investasi. Sebutkan dan jealskan prinsip-prinsip di dalam melakukan investasi ?

 

2.        Investasi di bidang properti mempunyai ciri-ciri istimewa dan tersendiri dibandingkan dengan sumber-sumber investasi lainnya. Terangkan ciri-ciri istimewa tersebut dan bagaimana peluangnya jika dibandingkan dengan investasi di bidang saham ?

 

3.        Prinsip dasar ekonomi merupakan dasar pengetahuan yang harus dikuasai oleh penilai, mengingat bahwa penilaian adalah merupakan suatu proses dalam memperkirakan besarnya nilai hak penggunaan atau pemilikan properti harus berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi. Terangkan prinsip-prinsip ekonomi dibawah ini :

a.        Prinsip penawaran dan permintaan (Principle of Supply and Demand)

b.       Prinsip Pemanfaatan tertinggi dan terbaik (Principle of Higest and Best Use)

c.        Principle of Increasing and Decreasing Returns (Law of Deinishing Returns)

 

4.        Tujuan Penilaian merupakan ruang lingkup yang dinyatakan pada tugas suatu penilaian, menaksir atau menentukan nilai suatu kepentingan dalam properti, atau untuk melaksanakan suatu studi evaluasi yang berhubungan dengan keputusan di bidang investasi properti. Tujuan penilaian dan penggunaan suatu hasil penilaian ditentukan oleh kebutuhan atau permintaan nasabah, pemerintah, badan usaha atau perorangan. Pada dasarnya kegiatan profesi penilaian dapat dibagikan menjadi 5 tujuan, sebutkan dan jelaskan !

 

BAGIAN “B”

 

PETUNJUK SOAL :

Jawab 1 (satu) soal saja dari 2 soal yang disediakan.

 

Soal PBB :

 

1.        Dalam mengenakan suatu jenis pajak, pemerintah harus memperhatikan asas pemungutan pajak. Secara umum asas pemungutan pajak haruslah memberikan rasa keadilan. Apa yang saudara ketahui tentang keadilan dalam pemungutan pajak, khususnya dalam Pajak Bumu dan Bangunan (PBB) ?

Jelaskan asas pemungutan pajak yang diketengahkan oleh Adam Smith dalam teorinya The Four Maxims !

(Nilai 100%)

 

2.        Untuk menentukan besarnya PBB Terhutang, Direktorat PBB telah menggunakan tarif pajak dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP). Apa yang saudara ketahui tentang tarif pajak dan NJKP tersebut ?

Hitung besarnya PBB Terutang, jika diketahui :

a.        Luas Tanah                : 300 m2

  Kelas Tanah                : 30 (Rp. 82.000 per m2)

b.       Luas Bangunan          : 225 m2

  Kelas Bangunan         : 6 ( Rp. 505.000 per m2)

c.        NJTKP sebesar Rp. 8.000.000

(Nilai 100%)

 

SOAL TAHUN AKADEMIK 2000/2001

 

 

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN KEUANGAN (BPLK)

PROGRAM DIPLOMA III KEUANGAN

SPESIALISASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PENILAI)

 

UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL

 

 

Tahun Akademik          : 2000/2001

Tingkat/Semester         : 1 (satu) / I (satu)

Mata Pelajaran             : PENILAIAN

Dosen                            : Aang Aribawa, B.E.M (Hons)

                                         Aridel Mindra, Msi

                                          Hari Mulyono, B.E.M (Hons)

Hari/Tanggal               : Selasa, 21 – 11 - 2000

Waktu                          : 3 Jam

 

 

BAGIAN “A”

 

PETUNJUK PENGERJAAN SOAL :

  1. Soal seluruhnya berjumlah 5 soal dengan bobot 20% per soalnya

  2. Anda diwajibkan mengerjakan semua soal

  3. Berdoalah sebelum mengerjakan

 

Soal Penilaian :

 

1.        Terdapat banyak cara seseorang dalam melakukan investasi sejumlah uang yang dimiliki. Akan tetapi di dalam melakukan investasi seorang investor tetap memperhatikan prinsip-prinsip dalam memilih bidang investasi. Sebutkan dan jealskan prinsip-prinsip di dalam melakukan investasi ?

 

2.        Investasi di bidang properti mempunyai ciri-ciri istimewa dan tersendiri dibandingkan dengan sumber-sumber investasi lainnya. Terangkan ciri-ciri istimewa tersebut dan bagaimana peluangnya jika dibandingkan dengan investasi di bidang saham ?

 

3.        Prinsip dasar ekonomi merupakan dasar pengetahuan yang harus dikuasai oleh penilai, mengingat bahwa penilaian adalah merupakan suatu proses dalam memperkirakan besarnya nilai hak penggunaan atau pemilikan properti harus berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi. Terangkan prinsip-prinsip ekonomi dibawah ini :

a.        Prinsip penawaran dan permintaan (Principle of Supply and Demand)

b.       Prinsip Pemanfaatan tertinggi dan terbaik (Principle of Higest and Best Use)

c.        Principle of Increasing and Decreasing Returns (Law of Deinishing Returns)

 

4.        Tujuan Penilaian merupakan ruang lingkup yang dinyatakan pada tugas suatu penilaian, menaksir atau menentukan nilai suatu kepentingan dalam properti, atau untuk melaksanakan suatu studi evaluasi yang berhubungan dengan keputusan di bidang investasi properti. Tujuan penilaian dan penggunaan suatu hasil penilaian ditentukan oleh kebutuhan atau permintaan nasabah, pemerintah, badan usaha atau perorangan. Pada dasarnya kegiatan profesi penilaian dapat dibagikan menjadi 5 tujuan, sebutkan dan jelaskan !

 

BAGIAN “B”

 

5.        Pajak Bumi dan Bangunan (property tax) adalah pajak obyektif yang mendasarkan pada besarnya nilai obyek pajak bukan kemampuan wajib pajak. Jelaskan apa yang menjadi obyek pajak bumi dan bangunan sebagaimana ditetapkan Undang-undang No. 12 tahun 1994 dan jelaskan mekanisme penentuan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan terhutang.

 

     

HMP Profile HMP Mail IMMP Profile IMMP Mail

Kerjasama antara HMP, IMMP dan SPCC