DEPARTEMEN
KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN
PENDIDIKAN DAN LATIHAN KEUANGAN
SEKOLAH
TINGGI AKUNTANSI NEGARA
SOAL
UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL
TAHUN
AKADEMIK 2000/2001
PRODIP
III SPESIALISASI PBB/PENILAI
Mata Kuliah
: Perpajakan II
Hari/Tanggal
: Senin, 20 November 2000
Waktu
: 08.00 – 10.00
Kelas
: II
Dosen
: Drs. Soekarno, MM
1.
Jelaskan perbedaan antara Retribusi dan Pajak ?
2.
Apa yang dimaksud dengan : a. Pajak Subyektif
b. Pajak Obyektif
Jelaskan
berikut contohnya !
3.
Disamping fungsi budgetair, pajak juga mempunyai fungsi
mengatur.
a.
Apa yang dimaksud dengan fungsi mengatur ?
b.
Bagaimana pengaturan dalam pelaksanaannya ?
4.
Harap jelaskan pengaruh pemungutan pajak terhadap kehidupan
ekonomi, baik secara makro maupun mikro ekonomi.
5.
Apakah yang dimaksud dengan :
a.
Hukum pajak
b. Hukum Pajak Materiil
c. Hukum Pajak Formil
6.
Harap berikan penjelasan tentang cara (sistem) pemungutan
pajak yang anda kenal ?
7.
Dalam menentukan saat timbulnya hutang pajak, dikenal
adanya 2 (dua) pendekatan, yaitu secara materiil dan secara Formil.
Harap diberikan penjelasan tentang saat timbulnya Hutang Pajak
menurut masing-masing pendekatan tersebut ?
8.
Apa sajakah kewajiban-kewajiban Wajib Pajak menurut KUP ?
9.
Disamping kewajiban, Wajib Pajak juga mempunyai hak.
Diantaranya adalah hak untuk mengajukan Keberatan dan Permohonan
Banding.
a.
Jelaskan syarat-syarat untuk mengajukan Keberatan ?
b.
Jelaskan syarat-syarat untuk mengajukan permohonan Banding
?
10.
Dalam menentukan besarnya pajak yang terhutang/harus
dibayar, ada yang dibnamakan Tarip Pajak. Harap diberikan
penjelasan macam-macam tarip pajak yang anda kenal ?
11.
Apakah yang dimaksud dengan :
a.
Bea materai
b. Dokumen
c. Benda meterai
d. Tanda tangan
12.
a. Apakah
yang menjadi obyek pajak Bea Meterai ?
b.
Sebutkan 6 macam dokumen yang terutang Bea Meterai
c.
Sebutkan 7 macam dokumen yang tidak terutang Bea Meterai
13.
Kapan saat terutangnya Bea Meterai
14.
Bagaimana cara melunasi Bea Meterai dengan meterai tempel ?
(Harap dijelaskan)
15.
a. Jelaskan
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan pelunasan
Bea Meterai dengan
mesin teraan meterai ?
b.
Apa saja kewajiban mereka yang menggunakan mesin teraan
meterai dalam pelunasan bea meterainya ?
c.
Apa sanksinya bila menggunakan mesin teraan meterai tetapi
tidak izin dari Dirjrn Pajak ?
|