Go to Departemen Keuangan Homepage
Guest Book
Info Property
Kegiatan
Info Penilaian
Halaman Awal

Biodata Mahasiswa Penilai

IP Terakhir

Soal Tahun Lalu

 

 

    APA ITU PENILAI PBB?

 Assalamualaikum wr wb 

            Salam jumpa dari kami mahasiswa STAN Prodip Keuangan Spesialisasi Penilai PBB. Melalui media ini kami ingin menyampaikan info mengenai Penilai PBB (salah satu Spesialisasi di STAN).

            Penilai adalah salah satu bidang profesi yang dalam dasawarsa terakhir ini berkembang begitu cepat. Melihat peran penilai di berbagai bidang khususnya yang berhubungan dengan nilai riil suatu properti, sudah sewajarnya kalau masyarakat menuntut peningkatan profesionalisme karena nilai yang dihasilkan akan dipercayai oleh masyarakat dan akan digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari penentuan besarnya pajak, pelelangan, penjualan, dsb.

A.    Sejarah

Sejarah perkembangan usaha jasa penilai  ke Indonesia baru dikenal pada awal tahun 1970 bersamaan dengan menghangatnya kegiatan investasi di Indonesia. Hingga saat ini telah berkembang sekitar 140 perusahaan Penilai  swasta yang bergerak dalam jasa penilai properti dan konsultasi properti. Untuk memberi kepastian hukum, maka diterbitkan Keputusan Menteri Perdagangan No. 161/KP/VI/77 yang mengatur perizinan usaha Penilai.

Pada tahun 1976 untuk pertama kalinya berdiri organisasi penilai, yaitu API (Asosiasi Penilai Indonesia) kemudian disusul Gapindo (Gabungan Profesi Penilai Indonesia). Pada Tahun 1980 kedua organisasi tersebut melebur menjadi GAPPI (Gabungan Perusahaan Penilai Indonesia) yang merupakan induk organisasi berbagai perusahaan penilai di Indonesia. Pada tahun yang sama juga berdiri organisasi profesi penilai yang menjadi wadah bagi para penilai, yaitu MAPPI (Masyarakat Properti Penilai Indonesia).

Pada awalnya (dekade 70–80) penilaian dilakukan untuk menentukan nilai agunan (biasanya riil properti: tanah dan bangunan) bagi kredit yang diberikan oleh bank agar nilai agunan dipastikan di bawah harga pasaran agar dapat menjamin piutang dalam hal default.

Pada  dekade berikutnya penilaian dilakukan mencakup sebagian besar jenis aset/properti. Pada dekade 1990–2000 jasa penilai diperlukan bagi perusahaan yang akan go public. Instansi perpajakan juga memanfaatkannya untuk penilaian nilai jual objek pajak bumi dan bangunan serta sumber-sumber keuangan negara lainnya: PPN, PPh, BPHTB. Melihat perkembangan tersebut, maka jasa penilai dapat berkecimpung dalam konsultasi properti dan jasa manajemen pembangunan perkotaan di masa mendatang.

B.     Ilmu Penilaian dan Pendidikannya

Penilaian (Valuation/Appraisal) pada dasarnya merupakan estimasi/opini, walaupun didukung oleh alasan/analisis yang rasional. Kelayakan suatu penilaian dibatasi oleh ketersediaan data, kemampuan & objektivitas si penilai(valuer atau appraiser). Penilaian adalah gabungan antara “science & art” (analisa kuantitatif dan kualitatif) dalam membuat estimasi nilai atas suatu properti dengan menggunakan metode dan prinsip penilaian yang berlaku.

Di Indonesia perkembangan profesionalisme penilai telah dipersiapkan melalui pendidikan formal bidang penilaian yang merupakan program kerjasama BPLK (Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan) dengan ITM (Institut Teknologi Mara) Malaysia, yaitu Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Penilai PBB. Program ini dimulai pada tahun ajaran 1989/1990 dengan 60 mahasiswa dan telah sampai angkatan XIII pada tahun ajaran 2001/2002, dengan jumlah mahasiswa tk. I 150, tk. II 80 dan tk. III 55 orang yang pada semester V ini sedang PKL.

Pada tahap awal, tenaga pengajar untuk program ini terdiri dari tim dosen dari ITM Malaysia, ILIS (International Land Information System), YAPPI (Yayasan Pendidikan Penilai Indonesia), Direktorat PBB dan PerguruanTinggi lainnya. Sampai dengan tahun ajaran 97/98 bersamaan dengan berakhirnya perjanjian program ini dengan ITM Malaysia, tenaga pengajar utama berasal dari Direktorat PBB yang telah memperoleh pendidikan Advanced Diploma in Estate Management-ITM Malaysia.

Untuk meningkatkan SDM penilai Indonesia, Direktorat PBB sebagai Instansi pemerintah sejak 1998 memulai kerjasama dengan FE-UGM Yogyakarta menyelenggarakan pendidikan S1-Manajemen Konsentrasi Manajemen & Penilaian Properti. Program tsb hanya merupakan pendidikan ekstensi yang intern bagi pegawai Direktorat PBB lulusan Prodip III Penilai PBB. Program serupa juga dilaksanakan pada jenjang S2, yaitu Magister Ekonomika Pembangunan-UGM konsentrasi penilaian properti.

Formulasi/mata kuliah program pendidikan penilaian properti yang sudah ada (dengan mengacu pada pendidikan formal serupa di negara lain) untuk jenjang D III maupun S 1 meliputi:

¨      Penilaian Properti, yang meliputi berbagai bidang kajian:

-        Penilaian Dasar

-        Penilaian Properti Pembangunan

-        Penilaian Properti Khusus

-        Tabel Penilaian

-        Penilaian Investasi, dsb

¨      Ekonomi Tanah

¨      Perencanaan Kota

¨      Hukum Properti

¨      Teknologi Konstruksi Bangunan

¨      Ilmu Ukur Tanah

¨      Ekonomi Makro dan Mikro

¨      Hukum Pajak

¨      Ilmu-ilmu lain yang menunjang

 

Belum terselenggaranya pendidikan formal penilaian propeti yang diakreditasi secara nasional oleh Depdiknas merupakan suatu kendala yang harus segera dipecahkan dalam waktu dekat. Program tadi hanya mampu memenuhi kebutuhan Penilai pemerintah. Sedangkan produk yang dihasilkan dari pendidikan penilai yang diselenggarakan PTS seperti halnya Universitas Tarumanegara dan beberapa institusi lain belum mencukupi.

C.     Propspek dan Peranan Penilai

Lingkup kegiatan profesi penilai dalam arti lebih luas meliputi:

-          Penilaian properti (Property appraissal)

-          Pemasaran proyek (project marketting)

-          Konsultasi pengembangan dan studi kelayakan

-          Analisis investasi (Investment analysis)

Khusus mengenai penilai properti lingkup kerjanya mencakup berbagai tujuan seperti:

1.        Penilaian untuk jual/beli/sewa

2.       Penilaian untuk asuransi

3.       Penilaian aset

4.       Penilaian atas perintah peraturan perundangan(statutory valuation)

5.       Lelang (auction)

6.       Pinjaman bank (hipotek/kredit/agunan), dsb.

Peranan profesi penilai terhadap perekonomian nasional:

1.        Peranan bagi pemerintah

a.       sektor perpajakan: penilaian untuk pajak (PBB, PPh, dan BPHTB)

b.       penilaian aset kekayaan negara

c.       penilaian aset BUMN dalam rangka investasi, merger,dll

2.       Peranan di bidang perbankan

a.       penilaian untuk jaminan hipotek dan kredit

b.       lelang

c.       penilaian aset

3.         Penilaian asuransi

a.       penentuan polis asuransi

b.       penilaian properti terjamin

4.         Aset modal besar

a.       penentuan nilai aktiva perusahaan yang go public

b.       penilaian aset untuk menentukan nilai saham

5.         Sektor penilaian properti lain bagi public purpose maupun special purpose.

Dari segi organisasi dan jumlah penilai, maka Ditjen Pajak adalah satu-satunya organisasi penilai pemerintah yang paling kuat yang sampai saat ini memiliki 552 Tenaga Fungsional Penilai, di antaranya sekitar 40 % yang berasal dari Prodip III Penilai. Di samping itu terdapat lebih 500 lulusan Prodip III Penilai, 80 pegawai tugas belajar pada S1 Penilaian Properti- UGM, 20 lulusan S1 Bachelor in Estate Management-ITM Malaysia, 40 S2 Manajemen Ekonomi Pembangunan-UGM. Para penilai tsb bertanggung jawab atas penilaian objek PBB sebanyak + 75 juta objek pajak.

Dalam rangka Otonomi Daerah, penilai diperlukan dalam mengelola aset milik Pemda dan menggali potensi daerah serta memberikan opini terbaik terhadap nilai ekonomi aset-aset Pemda untuk meningkatkan sumber-sumber dana bagi pelaksanaan kewenangan daerah.

Kualitas produk penilaian yang dihasilkan oleh penilai PBB, yaitu NJOP sebagai dasar penentuan pajak properti yang merupakan sumber utama bagi daerah. Kuantitas dan kualitas penilai PBB pada prinsipnya cukup “reliable”, andal dan sangat dibutuhkan dalam sifat penugasan lain di luar perpajakan. Sifat keahlian Penilai PBB di bidang penilaian yang merupakan keahlian langka justru akan memberikan nilai tambah bagi profesi ini untuk berkembang di sektor lain, misalnya dalam penanganan aset pusat maupun daerah.

Demikian sekilas informasi mengenai profesi Penilai di Indonesia. Kami tunggu kehadiran dan partisipasi teman-teman semua di STAN Prodip Jakarta khususnya Prodip-Keu spesialisasi Penilai PBB.

 

Wassalamualaikum wr wb.

 

 

 

 

 

 

 

STAN Technology
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
 

HMP Mail IMMP Profile IMMP Mail

Kerjasama antara HMP, IMMP dan SPCC