Info Penliaian
  Headlines News


PERNYATAAN PERS PENGURUS PUSAT MAPPI 2000/2003

Sesuai dengan keputusan MUNAS MAPPI yang diselenggarakan tanggal 17-18 November 2000 telah terpilih Ir. Suryantoro Budisusilo, Msc  sebagai Ketua Umum MAPPI periode 2000/2003 dan untuk itu Ketua Umum terpilih telah menyusun pengurus pusat (terlampir).Beberapa isu penting yang harus menjadi pusat perhatian pengurus MAPPI saat ini adalah:

Pelaksanaan Otonomi Daerah

Pelaksanaan otonomi daerah menjadi isu yang sangat penting bagi MAPPI untuk dapat berkiprah di daerah mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang lebih penting lagi mendukung berputarnya rode perekonomian daerah.Profesi penilai merupakan salah satu pilar yang menyanggah perekonomian agar tidak terjadi hal yang ditakuti banyak pengamat dimana daerah menjadi terlalu agresif dalam mencari pinjaman.

Dilihat dari total jumlah penilai Indonesia memang masih sangat kekurangan.Saat ini anggota MAPPI kurang lebih 1300 orang diperkirakan yang masih aktif melakukan penilaian hanya sekitar 1000 orang.Sebagai perbandingan Malaysia yang memiliki penduduk sepersepuluh Indonesia dan luas wilayah daratan seperlima serta GDP sepertiga dari Indonesia memiliki tidak kurang dari 600 penilai.

Jika dilihat dari penyebaran anggota MAPPI di seluruh wilayah Indonesia angka ini menjadi semakin ekstrim. Anggota MAPPI yang berada di luar Jabotabek hanya sekitar 25% dan itupun sebagian besar adalah penilai dari Pajak Bumi Bangunan sedangkan penilai independen (swasta) hanya 10% yang berada di daerah atau sekitar 130 orang.

Tantangan utamanya adalah belum banyak pihak di daerah yang sadar akan kebutuhan jasa penilaian dalam rangka menggerakkan perekonomian daerah.Jangankan informasi tentang nilai, invetarisasi asset-asset yang dikuasai pemda saja sering kali masih simpang siur.

Dalam rangka mendukung otonomi daerah ini maka MAPPI akan melakukan sosialisasi profesi penilai ke berbagai daerah untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah atas pentingnya jasa penilai. Pada gilirannya maka MAPPI akan mendirikan cabang-cabang di berbagai daerah yang mana selama ini cabang MAPPI baru ada di Surabaya, Semarang, dan Medan.

Pengakuan kesetaraan Internasional

Tuntutan agar penilai Indonesia diakui setara dengan penilai internasional sudah sangat terasa, bukan saja karena pelaksanaan AFTA yang sudah dekat tetapi dalam proses pemulihan ekonomi Indonesia saat ini seringkali membutuhkan hasil penilaian yang dapat diakui validitasnya oleh pelaku bisnis internasional.

Asset-asset yang dikuasai BPPN kerap kali mempunyai pembeli potensial dari investor asing, untuk itu maka penilaian yang dilakukan atas asset-asset tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara internasional juga.Jangan terjadi lagi asset-asset BPPN dinilai oleh penilai asing dengan alasan hasil penilaian penilai Indonesia tidak diakui secara internasional.

MAPPI dalam hal ini berkewajiban untuk dapat menyakinkan semua pihak bahwa penilai Indonesia setara dengan penilai asing. Keinginan MAPPI agar asset-asset BPPN dinilai oleh Penilai Indonesia bukan dengan dasar nasionalisme saja tetapi lebih jauh dari itu didasari tanggung jawab bahwa Penilai Indonesia memang dapat disetarakan dengan penilai asing. Bagaimana kesetaraan internasional dapat dicapai dan diakui ? Paling tidak ada empat hal yang menjadi ukuran, yaitu: standar penilaian, sertifikasi penilai, pengawasan, pendidikan berkelanjutan.

Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang telah disusun oleh MAPPI dan GAPPI disepakati berlaku mulai 2001. SPI ini disusun dengan merujuk pada International Valuation Standard (IVS), dimana IVS ini disusun oleh International Valuation Standard Committee yang beranggotakan 35 negara.

Dalam Asean Valuation Congress (AVA Congress) yang dilaksanakan di Brunei Agustus lalu diakui bahwa Standar Penilaian Indonesia lebih baik dan lebih lengkap dari standar yang disusun oleh negara-negara Asean lain.

Sertifikasi penilai telah dilaksanakan sejak tahun 1997 dan saat ini telah berhasil disertifikasi kurang lebih 100 penilai. Program sertifikasi ini akan terus ditingkatkan dan diharapkan terjadi peningkatan yang signifikan mengingat jumlah penilai yang berkualifikasi mampu menjadi penguji dalam sertifikasi semakin banyak sehingga diharapkan ujian sertifikasi dapat dilangsungkan sesuai dengan kebutuhan anggota. Setelah standar ada dan penilainya sudah bersertifikat maka diperlukan pengawasan atas praktek penilaian agar sesuai dengan standar untuk itu tahun ini Pengurus MAPPI tahun 2001 akan melaksanakan MUNAS Luar Biasa yang salah satunya ditargetkan pembentukan Dewan Penilai yang berfungsi mengawasi praktek penilaian agar sesuai standar dan melindungi masyarakat dari praktek-praktek penilaian yang menyalahi standar dan kode etik dan tentunya juga melindungi para penilai dari tuntutan yang di luar dari tanggungjawab penilai. Dalam kepengurusan sebelumnya telah ada kesepakatan antara MAPPI & GAPPI untuk bersama-sama membentuk Dewan Penilai, hal ini merupakan kemajuan karena pengaduan atas pelanggaran Standar dan Kode Etik dapat melalui satu pintu.

Hal keempat untuk menjamin praktek penilaian yang baik adalah pendidikan berkelanjutan. Sampai dengan saat ini memang belum ada pendidikan formal penilaian yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, walaupun demikian telah banyak para penilai anggota MAPPI yang memperoleh gelar S2 bidang penilaian dari perguruan tinggi di luar negeri. Untuk itu maka MAPPI menjadi motor bagi pengembangan pendidikan penilaian di Indonesia dengan melaksanakan pendidikan dan latihan yang berkelanjutan. Selain itu MAPPI juga mendorong agar pelaksanaan pendidikan penilaian dapat diselenggarakan oleh lembaga pendidikan dengan MAPPI berfungsi sebagai lembaga akreditasi.

Spesialisasi Penilai

Sesuai dengan tuntutan pengguna jasa dan kelaziman yang berlaku secara internasional maka profesi penilai di Indonesia juga akan mengarah ke spesialisasi.>Dalam tahap awal pengurus MAPPI saat ini akan membentuk 3 kompartemen penilai, yaitu:

  • Kompartemen Penilai Asset, yang terdiri dari para penilai yang melakukan penilaian atas asset-asset berwujud seperti properti, mesin, perkebunan, dan lain-lain.

  • Kompartemen Penilai Usaha, yang terdiri dari pasa penilai yang melakukan penilaian atas perusahaan (business valuation) dan aktiva tak berwujud.

  • Kompartemen Penilai Statuta, yang terdiri dari pasar penilai yang melakukan penilaian dalam kaitan penetapan Pajak Bumi dan Bangunan.

 

Pengurus Pusat
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI)


Visi & Misi

VISI

Peningkatan peran dan kualitas profesi penilai indonesia menuju era otonomi dan kesetaraan internasional

MISI

  • Peningkatan kualitas penilai Indonesia secara merata sebagai pilar layanan profesi sesuai tuntutan masyarakat – dunia usaha – pemerintah, dalam rangka menyongsong pelaksanaan otonomi daerah dan tuntutan profesionalisme berstandar internasional

  • Meningkatkan peran organisasi sebagai penggerak masyarakat penilaian Indonesia sesuai dengan etika profesi dan etika organisasi

  • Menjadikan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) sebagai ukuran profesionalisme penilai Indonesia dalam kesetaraan Internasional

 

Warning
All rights reserved.
Unauthorized duplication is a violation of applicable law.
© DIVIKOM HMP 2003 

Dilarang ngopy yah, ngarti bahasa inggris kan. Tuh baca diatas udah ada larangannya!